ALGORAKonsultasi gratis
E-Sign & Tanda Tangan Elektronik (TTE), slide 1 dari 71 / 7
KAMUS DIGITAL · 05

E-Sign & Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Tanda tangan masih harus datang ke kantor? 4 hari untuk 3 detik.

Tanda tangan masih harus datang ke kantor? ✍️ Padahal goresannya cuma 3 detik. Yang lama itu menunggu goresannya: Senin di-print dan diantar, Selasa "bapak dinas luar", Rabu menunggu di tumpukan, Kamis baru ditandatangani. 4 hari untuk 3 detik. 😮‍💨 Kamus Digital episode 05: E-Sign — dan satu hal penting dulu: ⚠️ Scan tanda tangan itu BUKAN TTE. Gambar scan bisa di-copy siapa saja ke dokumen apa saja. TTE (Tanda Tangan Elektronik) tersertifikasi beda: identitasmu diverifikasi PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui Kominfo/Komdigi) dan terkunci secara kriptografi ke dokumen — diubah sedikit pun, ketahuan. 🇮🇩 Sah di mata hukum Indonesia, setara tanda tangan basah: • UU ITE No. 11/2008 jo. UU 19/2016 jo. UU 1/2024 (Pasal 5 & 11) • PP No. 71/2019 — Pasal 53 (TTE tersertifikasi via PSrE) • Permen Kominfo No. 11/2022 Kami sudah membangunnya: Algora E-Sign — dari atur penandatangan & e-meterai sampai semua TTD masuk, sah bermeterai elektronik. Dari HP, 3 detik tetap 3 detik.
ALGORA ESIGNTanda tangan dan meterai, selesai tanpa kertas.
KONSULTASI AWAL TANPA BIAYA

Ceritakan kebutuhan Anda.

Konsultasi awal tanpa biaya. Kami bantu memilih aplikasi dan langkah pertamanya.

  1. 1KonsultasiOnline atau tatap muka.
  2. 2Usulan & perkiraan biayaAplikasi yang cocok dan langkah pertamanya.
  3. 3Demo atau rancanganLihat tampilannya sebelum dibangun.
Pindai untuk chat WhatsApp